Jumrah yang ketiga di sebut… jumrah yang ketiga bernama… dan banyak lagi kata kuci tentang jumrah yang kalian cari. Ok, sebelum kita lihat ulasan tentang apa nama dari jumrah ketiga, terlebih dahulu kita jelaskan pengertian jumrah itu sendiri.
Jumrah adalah salah satu rangkaia dari Ibadah haji, ini adalah kegiatan melempar jumrah atau jamrah.
Maksud dari melempar jamrah adalah melempar batu kerikil pada waktu tertentu, tempat tertentu dengan jumlah kerikil yang sudah di tentukan.
Melempar jumrah (jamrah) di lakukan pada hari atau tanggak 10 hingga 13 Dzhulhijjah pada tiga tempat jumrah yang berada di Mina.
Berdasarkan buku sejarah haji dan menasik haji yang di susun oleh Halimi Zuhdy, jumrah di lakukan pada tiga tempat yang sudah di tentukan secara detail, ini adalah:
1. Jumrah Ula. Ini letaknya di samping Masjid Khoif dan jarak antara Jumrah Ula dengan Jumrah Wustha adalah kurang lebih 156,5 meter.
2. Jumrah Wustha. Jumrah wustho terletak di tengah-tengah antara Jumrah Ula dan Jumrah Aqabah.
3. Jumrah Aqabah. Ini adalah jumrah yang letaknya sangat dekat dengan Kota Makkah.
Di sebutkan (sebagaimana di katakan diadona.id) bahwa Rasulullah SAW melakukan jumrah Aqabah pada 10 Dzhulhijjah setelah dari Muzdalifah ba’da terbit matahari.
Lihat juga:
– Ini Dia 4 Perbedaan Haji dan Umrah
– Keutamaan Malam Jumat dan Amalan-Amalan yang di Anjurkan
Jumrah yang Ketiga Bernama
Jumrah yang ketiga bernama Jumrah Aqabah sebagaimana yang telah kita sebutkan diatas, dan Rasulullah SAW melakukan Jumrah ini tepat pada tanggal 10 Dzhulhijjah setelah dari Muzdalifah dan setelah terbit matahari.
Nah, sekarang anda sudah tahu nama dari Jumrah yang ketiga, selain jumrah ketiga ada yang pertama dan kedua.
Yang pertama namanya Jumrah Ula, yang kedua namanya Jumrah Aqabah. ini beberapa amalan yang wajib di lakukan saat Jumrah sehingga sah ibadah Jumrahnya.
- Niat melakukan ihram
- Mabit di Muzdalifah
- Melempar Jumrah Aqabah
- Mabit di Mina
- Melempar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
- Amalan yang ke enam adalah melakukan thawaf Wada’.
Larangan Jumrah Sebelum Waktunya
Ibadah melempar jumrah wajib di kerjakan pada waktu yang telah di tentukan, misalnya Jumrah Aqabah yang di lakukan pada 10 Zdhulhijjah dan setelah terbit matahari.
Jika tidak pada waktu yang telah di tentukan maka dianggap tidak sah. Bisa juga kita katakan ada larangan melempar jumrah sebelum waktunya.
Aktivitas melempar jumrah di kerjakan pada 11, 12, 13 Zdhulhijjah yang di mulai dengan Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah. Sementara waktu pelaksaannya adalah setelah matahari tergelincir (bayangan matahari condong ke timur).
Demikianlah sedikit ulasan tentang Jumrah yang ketiga bernama Aqabah, semoga bisa menambah pengetahuan kita semua.
Jika anda ingin mengerjakan ibadah Haji atau Umrah, maka wajib untuk menasik karena itu sudah di katakan sebagai ilmu hal. Sekian!