Kitab jurumiyah bab kalam – Pada kesempatan ini kita akan menjelaskan tentang ilmu nahwu tentang “Kalam”. Kitab yang kita gunakan adalah kitab dasar ilmu nahwu yaitu Jurumiyah. Bab pertama dalam kitab jurumiyah adalah pembahasan tentang Kalam dan ini yang menjadi kupasan kita pada kesempatan ini.
Kita akan melihat bagaimana ta’rif kalam atau definisinya serta maksud dan contoh kalam dalam bahasa Arab. Semoga penjelasan ini berguna dan bermanfaat bagi saya sendiri dan bagi smeuanya yang mengikuti blog ini.
Kitab Jurumiyah Bab Kalam
Bab kalam ini kita lihat di dalam kitab jurumiyah dimana di sana secara umum atau penjelasan untuk mubtadi (orang baru belajar imu nahwu) tentang kalam. Kita akan melihat bagaimana susunan kalimat-kalimat bahasa Arab sehingga ia di namakan dengan kalam.
Berikut kami menukil Kitab Jurumiyah Bab Kalam:
نْوَاعُ اَلْكَلاَمِ
اَلْكَلاَمُ : هو اَللَّفْظُ اَلمُْرَكَّبُ, اَلمُْفِيدُ بِالْوَضْعِ
Definisi Kalam atau Ta’rif Kalam
Sesuai dengan ibarat ktab Jurumiyah di atas, Kalam adalah:
اَلْكَلاَمُ : هو اَللَّفْظُ اَلمُْرَكَّبُ, اَلمُْفِيدُ بِالْوَضْعِ
Artinya: Kalam adalah lafadh yang tersusun dari beberapa kalimat dan bisa di pahami atau memberi faedah.
Artinya kalam itu harus terdiri dari Lafadh, dan harus tersusun dari beberapa lafadh dan setelah tersusun harus ada maknanya atau harus memberikan faedah dan pengertian. Jika seseorang mendengar ucapan kita maka ia paham dengan ucapan tersebut.
1. Lafadh (اللفظ)
LaFadh adalah susunan beberapa huruf hijaiyyah yang memberikan arti. Ucapan yang terdiri dari beberapa huruf hijaiyyah dan memiliki arti atau ada penggunaannya. Sebagai contoh كتاب atau زيد dan lain-lain yang terdiri dari huruf hijaiyyah dan memiliki arti.
Jika lafadh tersebut tidak memiliki arti maka dalam bahasa arab tidak di sebut dengan lafadh, misalnya suara gemercik air atau suara mercon dll.
Lafadh dalam ilmu nahwu ada dua macam: Ada lafadh muhmal (tidak ada pemakaiannya) dan lafadh Musta’mal (lafadh yang ada penggunaannya).
Lafadh muhmal: ديز, kalimat ini tidak ada penggunaannya
Lafadh musta’mal: زيد, ini ada pemakainnya
2. Murakkab (مركب)
Murakkab adalah tersusun dari beberapa kata, minimal dua kata. Maka kata seperti زيد atau مسجد bukanlah kalam karena tidak murakkab. Ia sudah diangga sebagai lafadh yang musta’mal namun belum bisa di katakan sebagai kalam karena belum murakkab (tersusun).
Contoh lafadh murakkab:
زيد جالس ini tersusun dari dua kata yaitu زيد dan جالس, maka dengan demikian Zaidun Jaalisun sudah dianggap sebagai kalam. Ia adalah lafadh yang murakkab dan juga memberikan pengertian atau faedah bagi yang mendengar.
3. Mufid (مفيد)
MUfid artinya memberikan faedah atau pengertian dari kalimat kalimat tersebut. Ketika seseorang mendengar lafadh kita atau ucapan kita ia tidak lagi mempertanyakan maksudnya, ia sudah paham dengan apa yang kita katakan, inilah yang di maksud dengan MUFID.
Contoh mufid:
4. Dengan qasad (بالوضع)
Jadi, makna bil wadha itu adalah susunan-susunan lafadh tersebut memang di ucapkan dengan qasad atau sengaja, bukan lafadh yang keluar dari mulut yang tidur, ini tidak ada qasad dan bukan kalam sekalipun ada artinya.
Misalnya kita mengatakan قام زيد dalam keadaan sadar dan sengaja kita ucapkan, ini di sebut dengan wadha dan sudah dianggap sebagai kalam.
Demikianlah secara singkat penjelasan kitab jurumiyah bab kalam, dan ini sudah kami jabarkan sedikit dengan contoh-contoh dengan tujuan memudahkan mubtadi untuk memahami apa itu kalam dalam ilmu nahwu.
Lihat juga:
- Ucapan Selamat Pagi dalam Bahasa Arab: Arti dan Balasannya
- Mengenal Kitab Mauidlatul Mukminin, Ringkasan Kitab Ihya Ulumuddin
- 75 Mufradat Bahasa Arab Beserta Artinya
Setelah menyimak pembahasan kitab jurumiyah bab Kalam, diharapkan anda bisa memahami kalam, bisa membuat contoh-contoh kalam dan contoh yang tidak termasuk kalam. Sampai jumpa!