Niat adalah sesuatu yang sangat menentukan dalam setiap ibadah termasuk niat mengeluarkan zakat fitrah. Jadi, Jika tidak ada niat maka tidak sah suatu ibadah. Demikian halnya dengan zakat. Tak hanya ibadah wajib saja yang harus ada niat namun juga ibadah sunnat juga harus dibarengi dengan niat. Menunaikan zakat fitrah untuk individu, keluarga adalah amal ibadah yang wajib dan butuh kepada niat.
Niat adalah iradah dan keinginan dalam hati tanpa ada keraguan. Niat adalah kata hati yang tak terucap dan tak berbunyi namun lafadh niat penting dan berguna untuk menguatkan niat dalam hati atau memantapkan niat dalam hati. Itulah sebabnya, dalam shalat juga disunnatkan untuk melafadhkan niat shalat agar memudahkan hati untuk melaksanakan niat.
Sekarang kita sudah dalam bulan ramadhan dan sebentar lagi yaitu pada akhir ramadhan kita sudah wajib membayarkan zakat fitrah dan ini juga butuh niat. Kewajiban menunaikan zakat fitrah terhadap semua individu baik tua maupun bayi. Ketentuan wajib untuk dikeluarkan zakat fitrah adalah dua yaitu mendapati akhir daripada ramadhan, dan awal dari syawwal.
Maka, jika seseorang lahir di ahkhir ramadhan, ia wajib ditunaikan zakat fitrahnya karena mendapati dua juzu’ bulan yaitu akhir ramadhan dan awal syawwal. Demikian juga bagi orang meninggal pada malam hari raya. Namun sebaliknya, jika seseorang meninggal sebelum malam 1 syawwal (malam hari raya) maka tidak ada kewajiban bagi ahli untuk menunaikan ibadah zakat fitrah. Demikian juga bagi bayi yang lahir pada malam 1 syawwal, karena ia tidak mendapatkan akhir daripada ramadhan. Ok, berikut lafadh-lafadh niat mengeluarkan zakat fitrah.
Lafadh Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
2. Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
4. Niat Memberik Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Itu adalah lafadh-lafadh niat mengeluarkan zakat fitrah oleh orang yang memiliki kewajiban atasnya seperti Ayah terhadap keluarganya. Namun jika mengeluarkan zakat fitrah atas nama orang lain karena diwakilkan kepada kita adalah sebagai berikut:
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Bagi penerima zakat fitrah, ia disunnatkan untuk mendo’akan kepada orang yang memberikan zakat fitrah tersebut dengan do’a-do’a yang baik dan mulia. Diantara do;a yabng baik adalah sebagai berikut:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Artinya: “Semoga Allah membalasmu pada apa yang telah engkau berikan, dan semoga diberikah keberkahan pada harta yang tersisa dan semoga Allah jadikan zakat itu sebagai pembersih bagi hartamu.