Kali ini kita akan belajar bagaimana tata cara sholat yanga benar dalam Islam sesuai dengan yang di ajarkan Rasulullah Saw. Tata cara shalat ini kami tulis secara lengkap, termasuk niat untuk semua shalat lima waktu dan bacaan yang ada dalam setiap rukun sholat. Tak hanya itu, kami juga menyertai gambar untuk setiap posisi shalat atau rukun shalat.
Sholat adalah perkataan-perkataan tertentu dan perbuatan-perbuatan tertentu yang di mulai dengan takbiratul ihram dan si sudahi dengan salam dengan syarat dan ketentuan-ketentuan tertentu.
Jadi, ini adalah bentuk ibadah seorang hamba kepada Allah dengan menghadap kiblat (ka’bah) dengan dada. Tata cara sholat sudah di atur dalam hukum fiqh dengan syarat dan rukunnya. Kita akan belajar bagaimana tata cara shalat yang benar sebagaimana yang sudah di atur dalam syair’at, khususnya kita berpijak kepada mazhab Imam Syafi’e RA.

Sebelum kita mulai melaksanakan shalat, terlebih dahulu kita harus tahu syarat-syarat sholat. Definisi syarat adalah sesuatu yang tidak sah shalat kecuali dengan adanya sesuatu itu namun ia tidak termasuk dalam bagian-bagian shalat. Jika termasuk dalam bagian sholat, ia disebut dengan rukun.
Syarat-Syarat Sholat
Sebelum memasuki kepada tata cara sholat, kita harus tahu dulu syarat-syarat sholat. Syarat sholat dibagi kepada dua, ada syarat untuk sah sholat dan ada syarat wajib sholat. Syarat wajib sholat adalah perkara-perkara yang menyebabkan seseorang wajib untuk melaksanakan sholat, jika ia tidak memilikinya maka ia tidak wajib melaksanakan shalat.
Sementara syarat sah sholat adalah perkara-perkara yang menyebabkan sholatnya sah ketika dikerjakan. Tentu, syarat sah sholat ini muncul setelah seseorang tercukupi terhadap syarat wajib sholat.
Jadi, jika tidak ada syarat sah, maka sholat yang dikerjakan tidak sah menurut syara’.
1. Syarat Wajib Sholat
- Beragam Islam,
- Berakal sehat (tidak gila)
- Baligh (tidak wajib shalat bagi anak-anak)
- Telah sampai dakwah Islam kepadanya,
- Suci dari najis, haidh, nifas dsb
- Dalam keadaan sadar (tidak wajib bagi yang tidak sadar seperti tidur, atau pitam)
2. Syarat Sah sholat
- Masuk waktu sholat,
- Menghadap kiblat (Ka’bah baitullah),
- Suci dari hadas kecil dan besar,
- Suci badan dan tempat dari najis,
- Menurut aurat, dan
- Tahu tata cara melaksanakan sholat
Tata Cara Sholat Lengkap
Niat sholat lima Waktu
Niat shalat adalah qasad yang hadir dalam hati, sementara yang kita pelajari ini adalah lafadh niat. Ketika shalat kita harus bisa menghadirkan qasad sebagaimana lafadh ini dalam hati kita. Untuk masing-masing shalat kita punya niat masing-masing.
Niat adalah tata cara sholat utama dan salah satu dari rukun Sholat. Seterus, kita akan belajar tata cara shalat dengan menjelaskan rukunnya.
1. Lafadh niat shalat dhuhur
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءًلله تعالى
“Sengaja aku mengerjakan sembahyang fardhu Dhuhur empat rakaat menghadap kiblat karena Allah ta’ala”.
2. Lafadh niat shalat Ashar
أُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءًلله تعالى
“Sengaja aku mengerjakan sembahyang fardhu Ashar empat rakaat menghadap kiblat karena Allah ta’ala”.
3. Lafadh niat shalat Magrib
أُصَلِّى فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءًلله تعالى
“Sengaja aku mengerjakan sembahyang fardhu Magrib tiga rakaat menghadap kiblat karena Allah ta’ala”.
4. Lafadh niat shalat Insya
أُصَلِّى فَرْضَ الْعِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءًلله تعالى
“Sengaja aku mengerjakan sembahyang fardhu Isya empat rakaat menghadap kiblat karena Allah ta’ala”.
5. Lafadh niat sembahyang subuh
أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْحِ رَكَعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءًلله تعالى
“Sengaja aku mengerjakan sembahyang fardhu Subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah ta’ala”.
Tata cara shalat lima waktu
Tata cara sholat ini kami jelaskan berdasarkan rukun shalat yang 13. Rukun adalah sesuatu yang tidak sah sholat kecuali dengan sesuatu itu dan ia adalah bagian bagian dari shalat itu sendiri.
Apabila salah satunya tidak dikerjakan maka shalatnya tidak sah atau harus di ulang rakaatnya.
Jadi, dalam penjelasan dibawah ini, selain menjelaskan tata cara shalat kita juga belajar rukun shalat karena keduanya tidak bisa di pisahkan.
Rukun-Rukun Shalat
- Niat
- Berdiri bagi yang mampu
- Takbiratul ihram
- Membaca al Fatihah dalam setiap rakaat
- Ruku’ dan thuma’ninah
- I’tidal dan thuma’ninah
- Sujud dan Thuma’ninah
- Duduk antara dua sujud beserta thuma’ninah
- Duduk tasyahud akhir dan thuma’ninahnya
- Membaca tasyahud akhir
- Membaca shalawat kepada Nabi SAW.
- Salam kekanan (rukun), salam kekiri (sunnat)
- Tertib (Berurutan)
1. Niat Shalat
Tata cara sholat yang pertama adalah niat. Niat sholat adalah qasad mengerjakan shalat, kasad ini berada dalam takbiratul ihram. Ketika mengucapkan takbiratul (Allahu Akbar) Maka didalamnya harus ada niat sebagaimana yang telah kita sebutkan diatas. Niat dimulai ketika mulai mengucapkan (ا) alif الله dan habis ketika mengucapkan (ر) akbar.
Sebenarnya, niat ini bersamaan dilakukan ketika seseorang sudah berdiri lurus dan mengucapkan takbiratul ihram. Kenapa bersamaan dengan takbiratul ihram? Karena takbiratul ihram adalah juzuk (bagian) pertama dari sholat, sementara devinisi niat adalah قصد الشيئ مقترنا بفعله, yang artinya adalah qasad sesuatu menyertai dengan berbuat sesuatu tersebut.
2. Berdiri tegak lurus (bagi yang mampu)
Berdiri tegak lurus adalah salah satu rukun sholat, jika tidak dilakukan dalam keadaan berdiri maka shalatnya tidak sah kecuali bagi mereka yang tidak mampu. Setelah berdiri dengan betul dan tegak, kemudian baru melakukan takbiratul ihram dan niat.
Jika seseorang tidak mampu, maka ia boleh mengerjakan shalat dalam keadaan duduk, jika tidak mampu duduk maka ia boleh melakukans holat dalam keadaan berbaring, jika tidak mampu berbaring maka boleh mengerjakan shalat dalam keadaan telentang.
Lantas bagaimana dengan gerakannya? Gerakan sholat cukup dilakukan dengan isyarat dengan gerakan apa yang sanggupia lakukan. Begitu juga dengan orang yang shalat dengan keadaan duduk, ia harus melakukan gerakan shalat yang sanggup ia lakukan (Ia hanya tidak sanggup berdiri). Ini adalah tata cara sholat yang kedua.
3. Takbiratul Ihram
Tata cara mengerjakan sholat selanjutnya adalah dengan melakukan takbiratul ihram. Takbiratul ihram adalah lafadh الله اكبر, dikatakan takbiratul ihram karena seseorang yang melaksanakan shalat ia mengharamkan segala sesuatu yang tidak boleh dilakukan dalam shalat. Artinya, ketika seseorang sudah melakukan takbiratul ihram, ia tidak boleh lagi melakukan perbuatan yang tidak termasuk dalam gerakan shalat atau perkataan shalat.
Kelakuan seseorang saat takbir, tangan disunnatkan menganggkat setinggi pundak dan ibu jari lurus setinggi daun telingan bawah dan menghadap kiblat serta jari-jari agak renggang. Sementara mengangkat tangan bagi perempuan tidak terlalu tinggi kira-kira ujung jarinya setinggi bahunya.
4. Membaca fatihah (ulumul quran) di setiap rakaat
Selanjutnya, tata cara sholat adalah membaca fatihah. Ini adalah rukun shalat yang ke empat. Membaca fatihah harus lengkap dengan segala ayatnya yang 7 jika anda mengikuti mazhab syafi’e karena beliau menghitung basmallah sebagai salah satu ayat fatihah.
Bacaan fatihah dilakukan pada setiap rakaat ketika berdiri lurus, jika shalat itu empat rakaat maka fatihahnya empat kali. Selain itu, bacaan fatihah juga harus sempurna dengan segala hurufnya, dan tasydid karena tasydid adalah pada makna dua haruf.
Jika kehilangan satu huruf atau tasydid maka akan berubah makna fatihah dan ini tidak sah fatihahnya yang berefek pada tidak sah sholatnya karena al-Fatihah adalah salah satu rukun sholat.

Bagi mereka yang tidak mampu membaca fatihah (karena muallaf atau baru masuk Islam) maka ia wajib membaca 7 ayat lain yang menyamai hurufnya dengan huruf fatihah, jika tidak sanggung yang demikian maka ia harus membaca 7 zikir yang menyamai hurufnya dengan huruf fatihah dan kalau ia hanya bisa membaca sebahagian ayat fatihah maka wajib membaca itu dan mengulang-ulang hingga hingga menyamai hurufnya dengan huruf fatihah.
Pembacaan surat al fatihah tidak boleh di selangi dengan pembacaan lain yang tidak termasuk zikir sholat karena syarat pembacaan fatihah harus berkesinambungan antara satu kalimat dengan kalimat lain. Ini adalah tata cara sholat yang banyak orang tidak memahaminya, maka perhatikanlah dengan seksama saat mengerjakan sholat.
Demikian juga tidak boleh diam yang lama. Namun jika zikir itu masih ada hubungan dengan shalat seperti membaca “Amiin” karena mengamini fatihah imam di pertengahan fatihahnya, maka yang demikian tidak menjadi masalah.
Bagi mereka yang tidak bisa menghafal fatihah (bukan karena muallaf), maka wajib baginya belajar agar bisa menghafal fatihah. Tidak ada alasn untuk tidak bisa kecuali karena baru masuk Islam atau karena jauh dari orang alim sehingga tidak ada tempat bertanya.
5. Ruku’ dan Thuma’ninah pada ruku’
Ruku adalah tata cara sholat yang ke 5 atau di katakan sebagai rukun ke 5 atau pillar yang ke 5. Ruku’ adalah membungkuk tubuh sehingga kedua tangan bisa meraih lutut masing-masing, ketika ruku’ disunnatkan takbir dan mengangkatkan tangan seperti pada takbiratul ihram namun tangannya langsung meraih lutut. Ruku’ yang sempurna itu adalah mebungkuk sehingga tulang belakang dan kepala sejajar atau lurus seperti papan. Kaki tidak di bengkokkan dan kedua tangan memegang lutut dengan jari-jari agak renggang.
Ketika sedang ruku’, seseorang membaca tasbih yang bunyinya seperti dibaawah ini.
Artinya: “Maha suci Tuhanku lagi yang maha agung dengan segala kepujiannya”.
6. I’tidal beserta thuma’ninah
I’tidal adalah rukun qasirah atau rukun pendek dalam sholat, caranya adalah bangun dari ruku’ hinigga tubuh kembali lurus seperti berdiri takbiratul ihram namun tangan dilepaskan ketika i’tidal.
I’tidal ini adalah persiapan untuk sujud maka disebut rukun pendek. Namun demikian ada do’a yang sunnat di bacakan ketika i’tidal. Berikut do’a dibaca ketika i’tidal atau bangkit dari ruku’.
“Allah maha mendengar bagi orang yang memujinya”.
Kala tubuh sudah tegak lurus atau i’tidal maka disunnatkan membaca do’a dibawah ini.
Artinya “Ya Allah ya Tuhanku, bagiMu segala puji sepenuh langit dan bumi dan sepenuh apapun yang engkau kehendaki setelah itu”.
7. Sujud dua kali disertai thuma’ninah pada sujud
Sujud yang sesuai dengan kaidahnya adalah termasuk tata cara sholat yang harus di pahami.
Bagaimana cara melakukan sujud, mari perhatikan penjelasannya berikut ini.
Cara melakukan sujud adalah dengan cara meletakkan dahi pada tempat sujud, dua telapak tangan, dua lutut dan jemari dari dua kaki. Sementara yang disunnat dalam sujud adalah terlebih dahulu meletakkan dua lutut ketika turun pada sujud dan merenggangkannya kira-kira sejengkal.
Kemudian, meletakkan dua telapak tangan pada tempat sujud sejajar dengan pundak, sementara lengan di angkatkan, tidak di lengketkan dengan tempat shalat. Jari-jari tangan di hamparkan (tidak di genggam) dan keadaan telapak tangan menghadap kiblat.
Selanjutnya, dahi diletakkan pada tempat sujud dan hidung yang bersentuhan dengan tempat sujud. Kaki direnggangkan kira-kira sejengkal dan perut ujung jari di tempelkan di tempat sholat (sajadah). Jadi tujuh 7 anggota sujud wajib tersentuh tempat sholat. Anggota sujud yang tujud adalah dahu, dua telapak tangan, dua lutut, jari kaki kiri dan kanan.
Beberapa syarat yang harus di penuhi pada melaksanakan sujud dalam sholat.
- Turun dari i’tidak menuju sujud, bukan terjatuh dari in’tidal tanpa qasad. Jika terjatuh, maka ia harus bangun ke posisi i’tidal untuk melaksanakan sujud kembali.
- Tujuh anggota sujud harus diam dalam waktu bersamaan, jadi jika salah satu tangan terangkat sementara yang lain diam, dan ketika tangan tersebut di letakkan dan anggota sujud yang lain sudah tidak di posisinya maka sujud ini tidak sah.
- Meletakkan dahi pada tempat sujud, sebahagian dahi harus terbuka. Jika semua bagian dahi tertutup maka sujud tidak sah kecuali karena ozor.
- Dahi harus di tekan sedikit pada tempat sujud, jika seseorang sujud di atas kapas maka kapas tersebut harus di tekan hingga penyet.
- Bagian kepala harus lebih rendah dibandingkan dengan posisi pantat dan sekitarnya. Artinya, pantat dan bagian tubuh disekitarnya harus lebih tinggi daripada kepala. Maka tidak boleh seseorang melakukan sujud pada tempat yang lebih tinggi sementara tubuhnya di tempat rendah seperti sujud di atas anak tangga.
- Melakukan sujud bukan pada pakaian yang di pakainya. Jika melakukan sujud pada pakaian yang dipakai atau bergerak dengan sebab dia bergerak, maka sujudnya tidak sah seperti sujud atas ridaknnya.
- Dalam posisi sujud, orang sembahyang disunnatkan membaca:
سبحان ربى الاعلى و بحمده
Artinya: Maha suci Tuhanku lagi maha tinggi dengan pujianNya
8. Duduk antara dua sujud dengan thuma’ninah
Selanjutnya, rukun sholat atau tata cara sholat adalah duduk antara dua sujud. Duduk antara dua sujud merupakan rukun pendek yang tidak boleh di panjangkan melebihi lamanya duduk tasyahud. Dalam duduk antara dua suju, kedua telapak tangan di letakkan di atas paha dekat lutut sehingga semua jari-jari tangan rata dengan lutut dan ujung jari mengarah ke kiblat. Dalam posisi duduk ini, disunnatkan membaca do’a berikut ini:
Artinya: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan kasihanilah aku dan cukupkan aku dari segala kekurangan dan angkat derajatku, dan beri rizki bagiku dan tunjukkan aku dan beri aku keselamatan dan keampunan”.
9. Duduk tasyahud akhir dan thuma’ninah padanya

Rukun shalat yang ke sembilan adalah duduk tasyahud akhir yang disertai dengan thuma’ninah didalamnya. Duduk tasyahud akhir adalah duduk tawaruk.
Cara duduk tawaruk adalah posisi telapak kaki kanan di tegakkan dan jari-jari menekuk. Sementara telapak kaki kiri posisinya dibawah tulang kering kaki kanan dan pantat sebelah kiri menempel pada lantai. Posisi kedua tangan berada di atas dua paha seperti pada posisi duduk antara dua sujud. Namun, ada perbedaannya dimana semua jari-jari tangan kanan menggenggam kecuali jari telunjuk yang lurus kedepan dan ujung ibu jari yang menyentuh pangkal telunjuk.
10. Membaca tasyahud akhir
Dalam duduk tasyahud, orang shalat juga wajib membaca tasyahud, berikut bunyi bacaan tasyahud:
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ، الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ
Artinya: Segala kehormatan, keberkahan, shalawat dan kebaikan-kebaikan adalah millik Allah SWT. Kesejahtreraan dan rahmat Allah dan keberkatan semoga tercurahkan kepada Engkau wahai Nabi SAW. Keselamatan (kesejahteraan) tetap terlimpahkan kepada kami dan kepada hamba Allah yang shaleh-shaleh. Aku bersaksi tidak ada Tuhan yang disembah dengan sebenar-benarnya kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad SAW. adalah utusan Allah.
Itulah Lafadh Tahiyyat atau tasyahud yang tidak boleh ditinggalkan dalam sholat atau duduk tasyahud akhir. Kemudian orang sholat memasuki kedalam rukun selanjutnya.
11. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW.
Ini juga termasuk tata cara sholat yangb harus di perhatikan dengan baik. Bacaan shalawat yang sempurna adalah sholawat ibrahimiyyah, seperti berikut ini:
Setelah membacakan bacaan tasyahud, si mushalli juga di sunnatkan membaca do’a berikut ini:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِى مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَمَا أَسْرَفْتُ وَمَا اَنْتَ أَعْلَمًُ بِهِ مِنِّى. اَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَاَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَإِلَهَ إَلاَّ اَنْتَ. اَللَّهُمَّ إِنِّى اَعُوْذُبِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ اَللَّهُمَّ إِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِى ظُلْمًا كَثِيْرًا كَبِيْرًا وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ فَاغْفِرْلِى مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِى اِنَّكَ اَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
12. Membaca salam yang pertama (Salam ke kanan)
Membaca salam yang pertama adalah termasuk rukun sholat yang jika tidak dilakukan maka tidak sah shalatnya. Beda dengan salam yang kedua atau salam ke kiri yang hukumnya sunnat. Bacaan salam adalah sebagai berikut:
َالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ, ini adalah bacaan paling sedikit, namun yang paling sempurna adalah َالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
13. Tertib
Ini adalah tata cara sholat terakhir dan menjadi salah satu rukun sholat. Tertib adalah mengerjakan rukun sholat sesuai dengan urutannya masing-masing. Jika dilakukan tanpa berurutan maka tidak sah shalat.
Maka dalam melaksanakan shalat, seseorang harus mengerjakan semua rukun tersebut untuk sah shalat. Selain rukun, dalam shalat ada sunnat-sunnat baik ab’adh atau sunnat intiqalat. Contoh sunnat ab’adh adalah tasyahud awal dan membaca qunut subuh setelah ruku’ pada rakaat kedua dalam shalat shubuh.